Diduga Kebal Hukum, Bandar Judi Togel “AN” Masih Bebas Beroperasi di Kota Mentok

banner 468x60

HELLOBERITA BABEL, MENTOK – Aktivitas perjudian togel di wilayah Kota Mentok kembali menjadi sorotan publik. Seorang bandar togel berinisial AN, yang telah lama beroperasi secara terang-terangan, hingga kini belum tersentuh proses hukum meskipun laporan masyarakat terus berdatangan.

Warga setempat mengaku resah karena praktik perjudian tersebut dinilai merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Sudah sering dilaporkan, tapi tidak pernah ada tindakan tegas, seolah-olah kebal hukum, bos dia itu Afen ,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA ;  Pabrik Arak Afu di Pemali Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Kinerja Kapolres Bangka

Berdasarkan penelusuran media, jaringan togel tersebut diduga memiliki kaki tangan di kecamatan mentok dan simpang teritip, AN menggunakan sistem via whatsapp untuk bertransaksi Togel, Aktivitas ini berlangsung hampir setiap hari tanpa gangguan berarti.

Pengamat hukum pidana, Dr. Budi Santoso, menilai lemahnya penegakan hukum bisa disebabkan oleh kurangnya bukti atau indikasi adanya oknum yang melindungi.

BACA JUGA ;  Ungkap Pencurian Mesin Ponton, Polres Bangka Barat Bongkar Dugaan Jaringan Sabu di Laut Tempilang

“Jika benar ada pembiaran, ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya.

Masyarakat berharap aparat bertindak tegas dan transparan agar tidak muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

AN sendiri saat dikonfirmasi oleh media terkait kegiatan ilegalnya itu, hingga berita ini tayang, AN belum memberikan jawaban konfirmasi apapun.

BACA JUGA ;  1 Unit Ekscavator yang Disembunyikan Di Kebun Sawit di Dusun B1 Lubuk Besar, Diduga tak Berdokumen Resmi Alias Bodong

Selanjutnya media akan berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Polres Bangka Barat untuk segera menindaklanjuti informasi ini. ( JY)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed