Enam Karyawan Toko AZKO di Gedung Nasional Pangkalpinang Di Tangkap Karena Diduga Mencuri Barang Perusahaan Senilai Rp 19.7 Juta

Berita Utama, Daerah15 Dilihat
banner 468x60

Hello berita, Pangkalpinang- Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap perkara Pencurian yang di lakukan enam Karyawan AZKO terhadap perusahaan tempat mereka bekerja , penangkapan terhadap para pelaku dilaksanakan pada kamis (26/2/2026)

Keenam pelaku masing-masing berinisial WG (24) MN (29) D (29) YS (28) M (28) dan R (33) , mereka diketahui merupakan Karyawan AZKO sebuah toko di Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang

Perkara ini bermula pada Sabtu (7/2/2026) ketika pihak toko mendapati adanya kehilangan sejumlah barang yang sebelumnya dipajang untuk dijual , pelapor kemudian meneliti rekaman kamera pengawas dan terlihat para pelaku mengambil barang milik toko tanpa izin

BACA JUGA ;  Sat Reskrim Polres Bangka Tengah Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Batu Beriga

Temuan tersebut segera disampaikan kepada atasan dan dilakukan audit menyeluruh , Dari hasil pemeriksaan internal itu diketahui toko mengalami kerugian kurang lebih Rp 19.7 Juta

Setelah melalui rangkaian penyelidikan , tim Buser Naga berhasil mengamankan keenam pelaku , dalam pemerikasaan mereka mengakui telah melakukan pencurian secara bertahap , sejak September 2025 hingga 2026

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengambil barang sedikit demi sedikit sesuai kebutuhan agar tidak menimbulkan kecurigaan, sebagian besar barang hasil curian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA ;  Polres Bangka Barat Serukan Hentikan Bullying: "Flayer Stop Bullying Bukan Sekadar Gambar, Ini Seruan Moral"

Dari tangan para pelaku , aparat turut mengamankan sejumlah bukti berupa peralatan kerja dan perlengkapan lainnya, antara lain bor , gerinda, polisher, jet cleaner,speaker,linggis, gergaji tangan , kipas angin, lampu, alat pertukangan , hingga perlengkapan rumah tangga

Proses Hukum Terus Didalami

Selanjutnya keenam pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut , pihak Kepolisian masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat

BACA JUGA ;  Diduga Korsleting Listrik, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Bangka Barat

Aksi perbuatannya , para pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian , sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(A,R)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed