Guburnur Turun Langsung Serap Aspirasi Pengunjuk Rasa

Berita Utama54 Dilihat
banner 468x60

 

Hello berita,PANGKALPINANG – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Bangka Belitung di halaman Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (5/1/2025), berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Suasana damai tersebut semakin terasa saat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turun langsung menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Kehadiran Hidayat di tengah peserta aksi, didampingi Ketua DPRD Provinsi Babel, Kapolda Babel, Penjabat Sekretaris Daerah dan Jajaran Perangkat Daerah menjadi simbol kuat komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menjunjung dialog terbuka, demokratis, dan berorientasi pada solusi.

Dalam dialog bersama massa, Hidayat menyampaikan sejumlah poin penting terkait aspirasi yang berkembang, khususnya menyangkut aktivitas pertambangan dan penanganan hukum terhadap penambang timah. Ia menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib dan sesuai aturan perundang-undangan.

Terkait penambang yang saat ini masih menjalani proses hukum, Hidayat menyampaikan bahwa seluruhnya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

BACA JUGA ;  Telah Terjadi Dugaan Pemerasan Dengan Modus Video Coll

Sementara itu, mengenai Izin Usaha Pertambangan Rakyat, Hidayat memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret.

Pembahasan IUPR dijadwalkan pada 21 Januari 2026 melalui Badan Musyawarah, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Babel.

“Kita sudah sepakat, para pekerja di sektor timah silakan bekerja selama sesuai prosedur, terdaftar, dan memiliki legalitas badan hukum. Prinsipnya jelas, tertib, legal, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Hidayat berharap dengan disahkannya IUPR, ke depan persoalan pertambangan rakyat dapat ditata lebih baik, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat.

Ia juga mengapresiasi sikap peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dan menjaga ketertiban umum. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

“Ke depan mari kita duduk bersama, berdialog tanpa harus turun ke jalan. Kita cinta damai, cinta rakyat. Setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya,” katanya.

Lebih lanjut Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah.

BACA JUGA ;  Polres Bangka Barat Ungkap Penusukan di Laut Tempilang, Berawal dari Teguran Soal Piring Kotor

Sementara Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa Gubernur bersama DPRD Babel saat ini telah mengakomodir Perda Izin Pertambangan Rakyat sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi rakyat.

“Niat baik Gubernur dan DPRD terhadap Perda IPR ini sudah kita laksanakan, tinggal pembahasan dan pengesahan,” ungkapnya.

Didiit juga menjelaskan, bahwa sejauh ini baru ada tiga kabupaten yang Wilayah Pertambangan Rakyat telah keluar.

“Saya menegaskan kembali, bahwa WPR yang sudah keluar itu baru tiga ya, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur, sedang kabupaten lainnya, masih proses di pusat,” jelasnya.

“Untuk Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Belitung yang belum keluar WPR-nya, silakan tanyakan apakah sudah menyampaikan WPR ke pusat, dan hal ini tidak ada hubungannya dengan Bapak Gubernur,” terangnya.

BACA JUGA ;  Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Didit mengimbau agar pihak kabupaten yang belum menyampaikan WPR, silakan menyampaikan WPR ke pusat. Dalam hal ini pemerintah provinsi dan pihak DPRD siap untuk membuat kerangka IPR-nya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T Sihombing mengatakan, bahwa penyampaian aspirasi masyarakat yang terjadi hari ini adalah hak.

“Jadi hari ini masyarakat sedang menjalankan haknya, dan kita semuanya sedang memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan pendapatnya,” katanya.

Menurutnya, dalam setiap aksi masyarakat akan ada masukan-masukan yang didapatkan dalam penegakan hukum, karena dasar dari penegakan hukum adalah tuntutan masyarakat.

“Mudah-mudahan ini disadari oleh semua pihak bahwa tujuan penegakan hukum adalah memberikan kehidupan yang lebih baik di masyarakat, termasuk masyarakat yang hari ini menyampaikan aspirasinya kepada kita,” pungkasnya.

Diketahui, aparat kepolisian bersama unsur Forkopimda Babel melakukan pengamanan secara persuasif dan profesional, sehingga seluruh rangkaian aksi berjalan tanpa insiden dan tetap kondusif.
(A,r saputra)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed