Hello berita, Bangka Tengah- Lubuk Besar, Bangka Tengah.
Satu unit Ekskavator yang disembunyikan di Dusun B1, Lubuk Besar, diduga tidak memiliki surat – surat dan dokumen resmi alias bodong. Selain bodong, alat berat yang diduga milik DN itu pernah melakukan aktivitas perambahan di kawasan hutan lindung dan lolos dari cengkraman Satgas PKH saat melakukan razia besar – besar di wilayah pertambangan ilegal Sarang Ikan beberapa waktu lalu. Kini alat berat tersebut ditemukan berada di perkebunan sawit milik warga di Dusun B1 Desa Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Senin, 16/02/2026
Salah satu warga setempat kepada media ini mengatakan jika DN pemilik Ekskavator merk Hitachi diduga sengaja menyembunyikan Ekscavator tersebut diperkebunan sawit karena khawatir terendus oleh Satgas PKH yang sering melakukan operasi di Kecamatan Lubuk Besar .
“Ekskavator itu sekarang berada di kebun sawit dusun B1 dengan ditutupi oleh terpal berwarna hitam ada apakah?,” tanya warga yang tidak mau menyebutkan namanya. (15/2)
Setelah awak media memperkenalkan diri dan menjelaskan jika maksud kedatangannya adalah dalam rangka melakukan investigasi guna menindaklanjuti informasi yang yang diterimanya, barulah sumber memberikan penjelasan atas keberadaan Ekscavator tersebut sehingga berada di perkebunan sawit milik warga.
” Kabarnya alat berat itu pernah bekerja di kawasan hutan lindung Sarang Ikan, tapi berhasil lolos saat ada petugas melakukan razia di sana,” terangnya
Selain itu sumber juga menyebutkan jika alat berat tersebut merupakan milik DN dan DN merupakan pemilik kedua dari Ekskavator tersebut pasalnya pada saat membeli dulunya DN membeli dalam keadaan bekas atau second
“Sepengetahuan saya alat itu milik DN dan sebelumnya alat itu di beli dari RB warga Terubus”, katanya
” Kabarnya PC itu tidak memiliki surat – surat dokumen resmi,” ungkap sumber
“Dan setahu saya alat itu juga harus ada faktur pembelian atau invoice,” tambahnya.
Untuk mengelabui petugas dan warga sekitar Ekscavator yang disembunyikan diperkebunan sawit milik warga itu ditutup dengan memakai terpal berwarna hitam dari sejak pertama datang hingga saat ini.
Sementara itu DN yang disebut selaku pemilik alat berat jenis ekscavator itu hingga saat ini masih belum bisa dihubungi guna upaya konfirmasi.
Atas ditemukannya excavator “bodong” (tanpa dokumen legalitas seperti faktur, invoice, atau izin penggunaan alat berat/SKAB) dan diduga beraktivitas melayani kegiatan tambang ilegl di kawasan hutan lindung di Wilayah Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, wartawan media ini akan melakukan upaya konfirmasi ke instansi pemerintah terkait dan ke pihak Kepolisian Resort ( Polres ) Bangka Tengah untuk menindaklanjuti temuan 1unit Ekscavator di perkebunan sawit di Dusun B1, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah. ( Amri )













