Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Timah, Tegaskan Jalankan Amanat Presiden

banner 468x60

Hello berita, Bangka Barat- Polres Bangka Barat melalui jajaran Satpolair berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah dan pasir timah di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu malam, 28 Januari 2026, setelah petugas menerima informasi adanya kendaraan truk yang membawa muatan mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan keping balok timah dan puluhan karung pasir timah yang disamarkan dalam boks fiber.

BACA JUGA ;  Kasus Pengungkapan Tambang Ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat

Dalam pengecekan lanjutan pada Jumat, 30 Januari 2026, Polres Bangka Barat memastikan total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 10 ton, dengan nilai ekonomis ditaksir Rp5 miliar.

Penindakan ini dinilai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara akibat praktik penyelundupan timah ilegal.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi pimpinan Polri dan amanat Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA ;  Gerak Cepat Polres Bangka Barat Polsek Tempilang Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak yang Kabur ke Lubuk Besar

“Kami mendapat arahan langsung dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., untuk menindak tegas segala bentuk penyelundupan.

Ini sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar aparat penegak hukum konsisten memberantas penyelundupan dan menjaga kekayaan sumber daya alam negara,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, Polres Bangka Barat berkomitmen memperketat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan serta tidak memberi ruang bagi praktik penyelundupan timah yang merugikan negara dan masyarakat.

BACA JUGA ;  AktivitasTambang Batuan di Balun Ijuk Diduga Ilegal, Warga : Ali Tato Selaku Koordinator

(AR.saputra)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed