Bos Tambang Rajuk Tower Diduga Bernama Acoy dan Aming Selaku Pengurus Lapangan
HelloBerita, Bangka Tengah –Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencuat di hutan kawasan Desa Nadi, Perlang, Bangka Tengah. Dari hasil pantauan langsung tim investigasi ditemukan satu unit ponton TI Rajuk Tower sedang beroperasi di lokasi yang tak jauh dari pemukiman warga dan jalur utama jalan raya.
Di sekitar area tambang, tampak pondok kerja para anak buah, drum minyak berserakan, serta satu unit alat berat mini (PC warna kuning) yang terparkir di area kecil tersebut. Kondisi ini memperlihatkan bahwa aktivitas tambang sudah berlangsung lama dan terorganisir.
Dari keterangan sumber di lapangan, diketahui bahwa pemilik ponton ilegal itu diduga milik Acoy, sementara pengurus lapangan bernama Aming, keduanya merupakan warga Desa Trubus, Bangka Tengah.
Ada Keterlibatan RYN Oknum Baju Loreng dari Korem
Lebih jauh, muncul dugaan adanya oknum berseragam loreng kesatuan korem RYN yang disebut-sebut membekingi aktivitas tambang tersebut. Kehadiran sosok ini diduga menjadi alasan tidaknya ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) selama berbulan-bulan terakhir.
“Sudah lama mereka kerja di situ, nggak pernah digusur. Katanya ada yang jaga dari orang berseragam,” ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya (1/10/2025)
Aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut jelas berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum, apalagi berada dekat pemukiman masyarakat. Publik kini menanti sikap tegas dari aparat setempat, khususnya dari Polres Bangka Tengah dan instansi terkait, untuk segera melakukan penertiban dan penegakan hukum atas dugaan tambang ilegal ini.
Tim investigasi akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti perkembangan kasus ini. Hingga saat ini tim juga sedang mengupayakan permintaan konfirmasi ke pihak-pihak terkait diantaranya Polres Bangka Tengah, termasuk ke pemilik tambang, Acoy dan Aming serta RYN oknum baju loreng yang diduga kuat membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.(Reporter: Amri / Tim.)













