Tambang Milik AP dan Afen diduga masuk dalam Kawasan Bakau dna Permukiman Warga
HelloBeritaBabel, Sungailiat, Bangka – Aktivitas penambangan pasir timah ilegal menggunakan 1 unit alat berat jenis ekscavator yang beroperasi di Tepi Sungai Alur Nelayan dan masuk dalam Kawasan Bakau serta berada di tengah permukiman warga di Puri Ansel Kampung Jalan Laut, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu, (4/3/2026 ) hingga saat ini masih terus berlanjut dan tak peduli dengan keresahan warga akibat limbah tailing tambang.
Sering Gonta Ganti Nomor HP, Afen Sulit Dihubungi
Kegiatan tambang pasir timah ilegal yang diduga milik pengusaha kesohor di Kota Sungailiat berinisial AP itu menggunakan 1 unit ekscavator dengan pengurus lapangan diduga bernama Afen.
” Tambang itu sebenarnya punya Boss AP cuman dia main di belakang layar karena dulu pernah bermasalah dan berurusan dengan hukum akibat kasus tambang, makanya untuk tambang yang ini dia pakai nama Afen yang sebenarnya peran Afen itu adalah pengurus lapangan,” terang salah satu orang warga masyarakat nelayan. ( 3/3 )
” Kalau Afen itu susah dihubungi karena suka gonta ganti nomor telepon,” sebutnya
” Ya mau apalagi Pak. walaupun sudah jelas – jelas tambang itu di tengah permukiman warga tapi belum pernah kita lihat APH datang merazi ataupun memberi imbauan,” ungkapnya.
Boss AP yang disebut – sebut selaku pemilik tambang dan Afen selaku pengurus hingga saat saat ini belum bisa dihubungi guna dikonfirmasi terkait kegiatan ilegalnya yang berada di kawasan bakau dan di permukiman warga.
Isu Beredar adanya Keterlibatan Oknum Polair, Kapolres Bangka Diminta segera Menindaklanjuti
Sementara itu, terkait informasi adanya keterlibatan oknum anggota Kepolisian dari Polair Polres Bangka, wartawan media terus berupaya menggali informasi tersebut lebih dalam.
Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwi Putra, SH, S.Ik berjanji akan melakukan tindaklanjut atas informasi ini, dan akan segera melakukan pengecekan ke lokasi tambang.
” Terimakasih infonya, kami akan segera cek ke lapangan,” tegas Deddy.
Permintaan konfirmasi ke pihak Ditreskrimsus Polda Babel dan Dinas Kementerian Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung hingga saat ini masih terus diupayakan. ( Team HelloBeritaBabel)




















