Pantai Lepar Belinyu Alih Pungsi Jadi Tambang Timah Ilegal Jenis Sebu- Sebu

banner 468x60

hello berita, – Belinyu aktivitas tambang Timah ilegal jenis sebu di pantai lepar belinyu kabupaten bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pantai lepar menjadi tempat wisata kini berubah menjadi tempat penambangan timah illegal.

Dari pantauan Awak Media Minggu (19/Mei/2026) Nampak Beberapa Mesin TI sebu lagi beroperasi di kawasan wisata pantai lepar
Pantai lepar menjadi tempat wisata sekarang menjadi tempat penambang Timah illegal.

Terpisah Konfirmasi ke salah satu Warga setempat yang namanya minta tidak dicantumkan mengatakan, Yang kerja orang kampung sini lha pak”.Ucapnya

BACA JUGA ;  Ketika Si Juragan Kabel Bawah Laut Tantang Media Saat Dikonfirmasi “Hajar Aja Bang, Supaya Ramai dan Seru”

dengan tidak adanya perizinan aparat kelpolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas penambang yang diduga ilegal tersebut, termasuk upaya penegakkan hukum

sangsi pidana terhadap penambang tampa izin(ilegal) yang tercantum pada pasal 158 dalam UUD Nomor 3 Tahun 2020 adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tingi Rp 100 miliar

BACA JUGA ;  Kalapas harus Tahu! WBP Sadam di Blok D Kamar1 Lapas Bukit Semut Jualan Extacy

jadi apabila terdapat indikasi unsur pidana penambangan tampa izin, maka tidakan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum.apa lagi sampai merusak Pantai wisata.

(Amri)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *