PC Hitachi Warna Oren Beraksi di Pemali, Diduga Milik Bos Popo Warga Sungailiat

banner 468x60

HelloBerita, Pemali, Bangka –Minggu 10-08-2025 Aktivitas penambangan timah kembali mencuat di wilayah Pemali. Dari pantauan kasat mata tim investigasi di lapangan, terlihat beberapa unit alat berat jenis PC warna oranye merek Hitachi sedang mengeruk tanah di lokasi tersebut.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa alat berat tersebut diduga milik seorang pengusaha asal Sungailiat yang dikenal dengan nama Popo.

“Itu PC milik Popo, bos timah dari Sungailiat,” ungkapnya singkat.

BACA JUGA ;  Tambang Pondi Kembali Beroperasi di Bawah Naungan CV TMR dan 15 TNI Mengawal

Popo sendiri yang disebut – sebut pemilik alat berat tersebut hingga saat ini bisa dihubungi guna upaya konfirmasi.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas aktivitas penambangan tersebut. Publik mendesak agar pihak instansi terkait segera menelusuri izin dan dokumen resmi kepemilikan serta operasional alat berat tersebut.

Jika benar tidak mengantongi izin resmi, aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor pertambangan.
Untuk selanjutnya awak media akan melakukan upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait termasukke pihak Polres Bangka.

BACA JUGA ;  Ronal Pengusaha Apotik di Pangkalpinang , Diduga Pemilik Alat Berat Hitachi Yang Terjadi Laka Tambang Di Pemali Bangka Hello Berita -Polda Babel telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus laka tambang di pondi Pemali Bangka ,Namun belum ada kompirmasi resmi dari pihak berwenang tentang keterlibatan Ronal dalam kasus ini . Tragedi kecelakaan tambang pada 2 Februari 2026 lalu Masi membekas di ingatkan publik , peristiwa memilukan dikawasan eks tambang timah Pondi Desa Pemali , Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka , yang menewaskan tujuh Penambang asal Banten yang tertimbun tanah akibat kontur lahan yang labil saat aktivitas penambangan berlangsung Insiden maut tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban , tetapi juga membuka tabir panjang praktik pertambangan ilegal diwilayah tersebut Seperti diberitakan sebelumnya , penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi eks Tambang Pondi , mereka adalah kimkian Alias Akian , Suhendri alias aciu , Sarpuji Sayuti , Hian Tian alias Athian Deniang (39) Serta MN alias Ni (62), dua nama terakhir diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan penanggung jawab operasional CV Tiga Saudara Kelima tersangka kini telah diamankan dan menjalani penahan dirumah Tahanan Mapolda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut Namun pengusutan kasus ini diduga belum berhenti pada lima tersangka tersebut Berdasarkan keterangan dari sumber A1 yang di percaya tim investigasi Awak media yang meminta indentitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan , muncul dugaan adanya pihak lain yang berperan dibalik aktivitas tambang tersebut Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dua unit alat berat jenis ekskavator yang ikut tertimbun merupakan milik seorang pengusaha bernama Ronal , yang dikenal sebagai pemilik usaha alat berat sekaligus pemain lama dalam bisnis pertimahan di Bangka Belitung Tidak hanya itu sosok tersebut juga disebut memiliki usaha apotik ternama di kota Pangkalpinang Tragedi eks tambang Pondi menjadi pengingat keras bahwa praktik pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum , tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan manusia , kini masyarakat menunggu sejauh mana pengusutan kasus ini , mampu membuka seluruh rantau aktor yang diduga berada dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut . (A,saputra)

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, dinas ESDM, dan pihak berwenang lainnya bertindak cepat untuk memastikan penambangan di Pemali berjalan sesuai aturan dan tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang merasa dirinya kebal hukum.

(tim)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *