Polres Bangka Barat mengamankan seorang perempuan pendatang yang diduga terlibat peredaran narkotika di wilayah Mentok.

banner 468x60

Hello Berita,Bangka Barat-
Seorang wanita berinisialPolres Bangka Barat mengamankan seorang perempuan pendatang yang diduga terlibat peredaran narkotika di wilayah Mentok. KT (27) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat di sebuah kontrakan yang berada di kawasan kebun nanas, Kampung Sidorejo, Kecamatan Mentok, Senin pagi.
Pelaku diketahui bukan warga setempat dan tinggal sementara di wilayah tersebut dengan menyewa kontrakan.

BACA JUGA ;  AWAL TAHUN 2026, KAPOLRES BANGKA BARAT TEKANKAN PENINGKATAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,69 gram yang diduga siap diedarkan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

BACA JUGA ;  Ditemukan 1 Unit Excavator dan  Tambang Ilegal Diduga Milik Asang di Desa Keposang

“Pelaku merupakan warga luar yang tinggal sementara di kontrakan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Menurut polisi, lokasi kontrakan yang berada di area perkebunan diduga dipilih untuk menghindari perhatian warga.

Polisi juga menemukan sejumlah barang yang digunakan untuk pengemasan narkotika, menguatkan dugaan bahwa sabu tersebut bukan untuk konsumsi pribadi.

BACA JUGA ;  Dua Kali Kirim ke Malaysia, Polres Bangka Barat Ungkap Kerugian Negara Ditaksir Rp 3,6 Miliar

Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Guntur)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *