Publik Desak Kapolres Basel Tangkap Mapong Pemilik Excavator di Kawasan Hutan Desa Keposang

banner 468x60

HelloBerita, Toboali, Basel – 1 ( satu ) unit alat berat jenis excavator merk Hitachi warna orenge berhasil diamankan oleh tim Polres Bangka Selatan dalam rangka penertiban tambang ilegal dan hutan kawasan di wilayah Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu ( 27/8/2025 )

 

Alat berat yang diduga milik Mapong warga Toboali itu berhasil diamankan saat melakukan pengerjaan di salah satu tambang ilegal milik warga setempat  oleh tim Polres Basel pada Senin (25/8 ) lalu.     

BACA JUGA ;  Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

 

Belum diketahui secara jelas siapa pemilik tambang ilegal  tempat alat berat tersebut beroperasi. Salah satu sumber yang berinisial MN mengatakan jika pemilik alat berat  jenis excavator merk Hitachi itu bernama Mapong yang hingga saat ini belum diketahui keberadaanya.

 

“ Kalau tambangnya saya kurang tahu, tapi kalau alat beratnya itu milik Mapong warga Toboali,” ungkap MN 

BACA JUGA ;  Ronal Pengusaha Apotik di Pangkalpinang , Diduga Pemilik Alat Berat Hitachi Yang Terjadi Laka Tambang Di Pemali Bangka Hello Berita -Polda Babel telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus laka tambang di pondi Pemali Bangka ,Namun belum ada kompirmasi resmi dari pihak berwenang tentang keterlibatan Ronal dalam kasus ini . Tragedi kecelakaan tambang pada 2 Februari 2026 lalu Masi membekas di ingatkan publik , peristiwa memilukan dikawasan eks tambang timah Pondi Desa Pemali , Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka , yang menewaskan tujuh Penambang asal Banten yang tertimbun tanah akibat kontur lahan yang labil saat aktivitas penambangan berlangsung Insiden maut tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban , tetapi juga membuka tabir panjang praktik pertambangan ilegal diwilayah tersebut Seperti diberitakan sebelumnya , penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi eks Tambang Pondi , mereka adalah kimkian Alias Akian , Suhendri alias aciu , Sarpuji Sayuti , Hian Tian alias Athian Deniang (39) Serta MN alias Ni (62), dua nama terakhir diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan penanggung jawab operasional CV Tiga Saudara Kelima tersangka kini telah diamankan dan menjalani penahan dirumah Tahanan Mapolda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut Namun pengusutan kasus ini diduga belum berhenti pada lima tersangka tersebut Berdasarkan keterangan dari sumber A1 yang di percaya tim investigasi Awak media yang meminta indentitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan , muncul dugaan adanya pihak lain yang berperan dibalik aktivitas tambang tersebut Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dua unit alat berat jenis ekskavator yang ikut tertimbun merupakan milik seorang pengusaha bernama Ronal , yang dikenal sebagai pemilik usaha alat berat sekaligus pemain lama dalam bisnis pertimahan di Bangka Belitung Tidak hanya itu sosok tersebut juga disebut memiliki usaha apotik ternama di kota Pangkalpinang Tragedi eks tambang Pondi menjadi pengingat keras bahwa praktik pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum , tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan manusia , kini masyarakat menunggu sejauh mana pengusutan kasus ini , mampu membuka seluruh rantau aktor yang diduga berada dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut . (A,saputra)

 

“ Yang berhasil diamankan baru PCnya, infonya Mapong belum diamankan oleh Polres Basel,” jelasnya.

” Ya harus ditangkap sama pemiliknya, bukan hanya alatnya,” tambahnya

 

Terkait penangkapan 1 unit excavator milik terduga Mapong, wartawan media ini berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, namun hingga berita ini tayang pihaknya belum memberikan jawaban konfirmasi resmi.

 

Untuk diketahui, bahwa kawasan hutan di wilayah Desa Keposang adalah wilayah yang selama ini menjadi sasaraan empuk bagi para mafia tambang. Mereka ( penambang red) menggunakan sistem koordinasi dengan oknum aparat dari TNI untuk mengamankan dan memperlancar aktivitas ilegalnya

BACA JUGA ;  Kasus Pengungkapan Tambang Ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat

 

Publik berharap kepada pihak Polres Basel untuk segera mengamankan pemilik alat berat maupun pemilik tambang yang diduga beraktivitas di dalam hutan kawasan di wilayah Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan ( Team Red )

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *