RN alias Ronal Lolos dari Tersangka, Publik : ada apa?

banner 468x60

Helloberita, Bangka – RN alias Ronal pemilik salah satu Apotek di Kota Pangkalpinang diduga adalah pemilik alat berat jenis excavator yang beroperasi di lahan tambang Pondi saat terjadi lakatambang dan menewaskan 7 pekerja tambang  pada 2 Februari 2026 lalu.

Meski Polda Babel telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus laka tambang di daerah Pondi Pemali, Kabupaten  Bangka , namun hingga saat ini  belum ada konfiirmasi resmi terkait keterlibatan RN alias Ronall dalam kasus tersebut.

Tragedi kecelakaan tambang yang memillukan dan menewaskan 7 pekerja asal banten itu  hingga kini masih membekas di benak publik.

BACA JUGA ;  Polres Bangka Barat mengamankan seorang perempuan pendatang yang diduga terlibat peredaran narkotika di wilayah Mentok.

Insiden maut tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban , tetapi juga membuka tabir panjang praktik pertambangan ilegal di wilayah itu.

Seperti diberitakan sebelumnya , penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi Tambang di Pondi , mereka adalah kimkian Alias Akian , Suhendri alias aciu , Sarpuji Sayuti , Hian Tian alias Athian Deniang (39) Serta MN alias Ni (62), dua nama terakhir diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan penanggung jawab operasional CV Tiga Saudara

Kelima tersangka kini telah diamankan dan menjalani penahan dirumah Tahanan Mapolda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut. Namun pengusutan kasus ini diduga belum berhenti pada lima tersangka tersebut

BACA JUGA ;  Nihil Papan Nama, Proyek Labkemas Rp,13,3M di Koba Diduga tak Pakai Jasa Konsultan Pengawas

Berdasarkan keterangan dari sumber intern yang bisa percaya dan minta namanya dirahasikan menyebutkan , adanya pihak lain yang yang diduga sangat  berperan penting dibalik aktivitas tambang tersebut

Sumber juga mengungkapkan bahwa 2 unit alat berat jenis excavator yang ikut tertimbun merupakan milik seorang pengusaha yang diduga bernama Ronal asal Pangkalpinang , yang dikenal sebagai pemilik Apotek dan  usaha alat berat sekaligus pemain lama dalam bisnis pertimahan di Bangka Belitung.

BACA JUGA ;  Terkait Pabrik Arak Ilegal Milik Afu di Kecamatan Pemali, Kapolres Bangka akan Menindaklanjuti

Tragedi eks tambang Pondi menjadi perhatian serta sorotan bagi sejumlah pihak atas  praktik pertambangan tanpa izin. Sejumlah pihak juga mengatakan jika tambang ilegal   tidak sekadar melanggar hukum , tetapi juga  merupakan ancaman nyata bagi keselamatan manusia.

Saat ini publik menunggu sejauh mana pengusutan kasus ini , mampu membuka seluruh jaringan dan  aktor yang diduga berada dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut. Ronal yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya sehingga wartawan media kesulitan untuk menghubungi terduga pemilik alat tersebut guna upaya konfirmasi. (*)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *