Sat Reskrim Polres Bangka Tengah Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Batu Beriga

Berita Utama, Daerah98 Dilihat
banner 468x60

Hello Berita, Bangka Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda berinisial P (22) di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar.

Kegiatan rekonstruksi berlangsung pada Kamis(24/7/2025) di lokasi kejadian, tepatnya di Gang Buton, Desa Batu Beriga.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial T (21) memperagakan secara langsung adegan-adegan yang terjadi pada Jumat (11/7/2025) lalu, yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA ;  Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jadikan Tugas sebagai Ladang Ibadah

Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam kegiatan ini, mulai dari kronologi awal saat para pemuda berkumpul sambil mengkonsumsi tumbuhan jenis keratom, hingga terjadinya adu mulut dan penikaman oleh tersangka kepada korban.

Rekonstruksi dilakukan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memperkuat berkas perkara dalam proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, menyampaikan bahwa kegiatan rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan jelas terkait kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

BACA JUGA ;  Polres Bangka Barat Rehabilitasi Lahan Kritis dalam Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Rekonstruksi dilakukan agar seluruh proses hukum berjalan sesuai fakta di lapangan, serta untuk memastikan bahwa keterangan para saksi dan tersangka selaras dengan peristiwa sebenarnya,” ujar IPTU Erwin Syahri mewakili Kasat Reskrim.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, penyidik Polres Bangka Tengah, kuasa hukum tersangka, serta disaksikan sejumlah warga sekitar dengan pengamanan dari personel Polsek Lubuk Besar dan Sat Samapta.

BACA JUGA ;  Ketua APRI Aceh Selatan : Percepat Legalisasi Pertambangan Rakyat, Bangkitkan Ekonomi Aceh!

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *