Tak hanya Marak Penambangan Liar di Laut Jelitik Makin Merajalela, Sat-Polairnya Mana?

banner 468x60

HELLOBERITA, SUNGAILIAT, BANGKA – Perairan Laut Jelitik kini dalam kondisi darurat penjarahan. Aktivitas tambang timah ilegal menggunakan puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) dan TI Sebu secara terang-terangan merusak ekosistem di belakang tambak udang Kuncuy, Kelurahan Jelitik. Ironisnya, meski beroperasi di depan mata dan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, aktivitas ini seolah kebal hukum dan tak tersentuh.

Pantauan tim media di lapangan menunjukkan pemandangan miris; titik nol penambangan hanya berjarak puluhan meter dari bibir pantai. Tidak adanya tindakan tegas dari pihak terkait menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat bahwa aktivitas ini dipelihara oleh kekuatan besar.

Sebut Nama AG Sebagai “Beking”

Berdasarkan investigasi dan keterangan nelayan setempat, keberanian para penambang ilegal ini disinyalir karena adanya “payung hukum” tidak resmi atau bekingan dari oknum warga berinisial AG.

BACA JUGA ;  Ditemukan 1 Unit Excavator dan  Tambang Ilegal Diduga Milik Asang di Desa Keposang

“Tanpa ada orang kuat di belakangnya, mustahil mereka berani hantam pinggir pantai. Kami nelayan jadi korban, laut dikeruk, hasil laut habis, tapi pelaku dan bekingnya bebas tertawa menikmati hasil,” cetus seorang nelayan dengan nada emosi, Sabtu (02/05/2026).

Wastam PT Timah: Ilegal Murni, Negara Dirugikan!

Pihak Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah pun angkat bicara dan memberikan pernyataan menohok. Mereka memastikan koordinat aktivitas tersebut berada di luar wilayah IUP PT Timah.

BACA JUGA ;  Terkait Pabrik Arak Ilegal Milik Afu di Kecamatan Pemali, Kapolres Bangka akan Menindaklanjuti

“Itu ilegal murni. Hasil produksinya pun tidak masuk ke perusahaan (negara). Ini jelas-jelas pelanggaran berat,” tegas sumber dari Wastam PT Timah.

Polri Ditantang Bertindak: Rakyat Menunggu Nyali APH

Kerusakan lingkungan yang kian parah dan hilangnya mata pencaharian nelayan membuat warga kini melayangkan tantangan terbuka kepada Polres Bangka dan Ditpolairud Polda Babel. Masyarakat menanti keberanian aparat untuk meringkus pemain utama, pemodal, hingga oknum AG yang namanya santer disebut sebagai tameng aktivitas haram tersebut.

BACA JUGA ;  Ronal Pengusaha Apotik di Pangkalpinang , Diduga Pemilik Alat Berat Hitachi Yang Terjadi Laka Tambang Di Pemali Bangka Hello Berita -Polda Babel telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus laka tambang di pondi Pemali Bangka ,Namun belum ada kompirmasi resmi dari pihak berwenang tentang keterlibatan Ronal dalam kasus ini . Tragedi kecelakaan tambang pada 2 Februari 2026 lalu Masi membekas di ingatkan publik , peristiwa memilukan dikawasan eks tambang timah Pondi Desa Pemali , Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka , yang menewaskan tujuh Penambang asal Banten yang tertimbun tanah akibat kontur lahan yang labil saat aktivitas penambangan berlangsung Insiden maut tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban , tetapi juga membuka tabir panjang praktik pertambangan ilegal diwilayah tersebut Seperti diberitakan sebelumnya , penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi eks Tambang Pondi , mereka adalah kimkian Alias Akian , Suhendri alias aciu , Sarpuji Sayuti , Hian Tian alias Athian Deniang (39) Serta MN alias Ni (62), dua nama terakhir diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan penanggung jawab operasional CV Tiga Saudara Kelima tersangka kini telah diamankan dan menjalani penahan dirumah Tahanan Mapolda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut Namun pengusutan kasus ini diduga belum berhenti pada lima tersangka tersebut Berdasarkan keterangan dari sumber A1 yang di percaya tim investigasi Awak media yang meminta indentitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan , muncul dugaan adanya pihak lain yang berperan dibalik aktivitas tambang tersebut Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dua unit alat berat jenis ekskavator yang ikut tertimbun merupakan milik seorang pengusaha bernama Ronal , yang dikenal sebagai pemilik usaha alat berat sekaligus pemain lama dalam bisnis pertimahan di Bangka Belitung Tidak hanya itu sosok tersebut juga disebut memiliki usaha apotik ternama di kota Pangkalpinang Tragedi eks tambang Pondi menjadi pengingat keras bahwa praktik pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum , tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan manusia , kini masyarakat menunggu sejauh mana pengusutan kasus ini , mampu membuka seluruh rantau aktor yang diduga berada dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut . (A,saputra)

“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar imbauan atau patroli formalitas. Tangkap bekingnya, sita alatnya! Jangan biarkan hukum tumpul ke atas di Laut Jelitik,” tegas warga setempat.

Hingga berita ini dimuat, tim media terus berupaya mengejar konfirmasi dari AG dan mendesak pernyataan resmi dari Kapolres Bangka serta Dirpolairud Polda Babel terkait pembiaran tambang ilegal yang sudah merusak tatanan lingkungan ini.

(Tim)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *