Tambang Ilegal Milik Pendi dan 1 Unit PC Rambah Hutan Kawasan di Kecamatan Pemali, Bangka, Sumber : Ada Oknum TNI Pegang Koordinasi PCnya!

banner 468x60

HelloBerita, Pemali, Bangka – Ditemukan aktivitas penambangan timah ilegal dan satu unit alat berat jenis excavator merk Hitachi warna oren diduga milik Pendi warga setempat dan  beroperasi di dalam hutan kawasan di Wilayah Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Jumat ( 15/8/2025 )

Kegiatan yang diduga ilegal dan berada di dalam kawasan hutan itu ditemukan oleh wartawan media ini saat melakukan tugas investigasi di Wilayah Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Informasi yang berhasil dihimpun dari salah satu sumber mengatakan jika pemilik tambang pasir timah dengan menggunakan PC itu bernama Pendi.

BACA JUGA ;  Ditemukan 1 Unit Excavator dan  Tambang Ilegal Diduga Milik Asang di Desa Keposang

” Pemilik tambangnya bernama Pendi Bang masih warga sinilah,” ucap sumber.

Ada oknum TNI yang pegang koordinasinya,” ungkapny

Pendi yang disebut – sebut selaku pemilik tambang ilegal itu sampai saat ini belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasinya.

Sementara itu tim KPH Sigambir Kota Waringin yang dipinpin oleh Yudi yang saat ini menjabat selakun PLT KPH, mengatakan akan melakukan pengecekan hari ini, Jumat ( 15/8).

BACA JUGA ;  Ronal Pengusaha Apotik di Pangkalpinang , Diduga Pemilik Alat Berat Hitachi Yang Terjadi Laka Tambang Di Pemali Bangka Hello Berita -Polda Babel telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus laka tambang di pondi Pemali Bangka ,Namun belum ada kompirmasi resmi dari pihak berwenang tentang keterlibatan Ronal dalam kasus ini . Tragedi kecelakaan tambang pada 2 Februari 2026 lalu Masi membekas di ingatkan publik , peristiwa memilukan dikawasan eks tambang timah Pondi Desa Pemali , Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka , yang menewaskan tujuh Penambang asal Banten yang tertimbun tanah akibat kontur lahan yang labil saat aktivitas penambangan berlangsung Insiden maut tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban , tetapi juga membuka tabir panjang praktik pertambangan ilegal diwilayah tersebut Seperti diberitakan sebelumnya , penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi eks Tambang Pondi , mereka adalah kimkian Alias Akian , Suhendri alias aciu , Sarpuji Sayuti , Hian Tian alias Athian Deniang (39) Serta MN alias Ni (62), dua nama terakhir diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan penanggung jawab operasional CV Tiga Saudara Kelima tersangka kini telah diamankan dan menjalani penahan dirumah Tahanan Mapolda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut Namun pengusutan kasus ini diduga belum berhenti pada lima tersangka tersebut Berdasarkan keterangan dari sumber A1 yang di percaya tim investigasi Awak media yang meminta indentitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan , muncul dugaan adanya pihak lain yang berperan dibalik aktivitas tambang tersebut Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dua unit alat berat jenis ekskavator yang ikut tertimbun merupakan milik seorang pengusaha bernama Ronal , yang dikenal sebagai pemilik usaha alat berat sekaligus pemain lama dalam bisnis pertimahan di Bangka Belitung Tidak hanya itu sosok tersebut juga disebut memiliki usaha apotik ternama di kota Pangkalpinang Tragedi eks tambang Pondi menjadi pengingat keras bahwa praktik pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum , tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan manusia , kini masyarakat menunggu sejauh mana pengusutan kasus ini , mampu membuka seluruh rantau aktor yang diduga berada dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut . (A,saputra)

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Deddi Dwitya Putra, menyampaikan terimakasihnya atas informasi yang Ia terima dari awak media, berjanji akan segera menindaklanjuti.

” Terimakasih informasinya, kami akan tindaklanjuti,” tegasnya. ( Team HB Babel )

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *