Masarakat Tungu Janji Kapolsek Belinyu Akan Menindak Tegas Tambang Timah Ilegal Di Pantai Lepar Belinyu

Berita, Berita Utama29 Dilihat
banner 468x60

hello berita, – Belinyu aktivitas tambang Timah ilegal jenis sebu di pantai lepar belinyu kabupaten bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pantai lepar menjadi tempat wisata kini berubah menjadi tempat penambangan timah illegal.

Dari pantauan Awak Media Minggu (19/Mei/2026) Nampak Beberapa Mesin TI sebu lagi beroperasi di kawasan wisata pantai lepar
Pantai lepar menjadi tempat wisata sekarang menjadi tempat penambang Timah illegal.

Kapolsek Belinyu Saatdi Konfirmasi oleh awak media ini ia mengatakan. terimakasi infonya bang akan kami cek dan akan kami tindaklajuti.

BACA JUGA ;  Menpora Dito Terima Asian Chinese Youth Association, Bahas Peluang Kolaborasi dan Program Bilateral

trimakasi infonya bang akan kami cek dan kami tidak lanjuti tegasnya kapolsek belinyu.

Terpisah Konfirmasi ke salah satu Warga setempat yang namanya minta tidak dicantumkan mengatakan, Yang kerja orang kampung sini lha pak”.Ucapnya

dengan tidak adanya perizinan aparat kelpolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas penambang yang diduga ilegal tersebut, termasuk upaya penegakkan hukum

BACA JUGA ;  Ronal Pengusaha Apotik di Pangkalpinang , Diduga Pemilik Alat Berat Hitachi Yang Terjadi Laka Tambang Di Pemali Bangka Hello Berita -Polda Babel telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus laka tambang di pondi Pemali Bangka ,Namun belum ada kompirmasi resmi dari pihak berwenang tentang keterlibatan Ronal dalam kasus ini . Tragedi kecelakaan tambang pada 2 Februari 2026 lalu Masi membekas di ingatkan publik , peristiwa memilukan dikawasan eks tambang timah Pondi Desa Pemali , Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka , yang menewaskan tujuh Penambang asal Banten yang tertimbun tanah akibat kontur lahan yang labil saat aktivitas penambangan berlangsung Insiden maut tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban , tetapi juga membuka tabir panjang praktik pertambangan ilegal diwilayah tersebut Seperti diberitakan sebelumnya , penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi eks Tambang Pondi , mereka adalah kimkian Alias Akian , Suhendri alias aciu , Sarpuji Sayuti , Hian Tian alias Athian Deniang (39) Serta MN alias Ni (62), dua nama terakhir diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan penanggung jawab operasional CV Tiga Saudara Kelima tersangka kini telah diamankan dan menjalani penahan dirumah Tahanan Mapolda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut Namun pengusutan kasus ini diduga belum berhenti pada lima tersangka tersebut Berdasarkan keterangan dari sumber A1 yang di percaya tim investigasi Awak media yang meminta indentitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan , muncul dugaan adanya pihak lain yang berperan dibalik aktivitas tambang tersebut Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dua unit alat berat jenis ekskavator yang ikut tertimbun merupakan milik seorang pengusaha bernama Ronal , yang dikenal sebagai pemilik usaha alat berat sekaligus pemain lama dalam bisnis pertimahan di Bangka Belitung Tidak hanya itu sosok tersebut juga disebut memiliki usaha apotik ternama di kota Pangkalpinang Tragedi eks tambang Pondi menjadi pengingat keras bahwa praktik pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum , tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan manusia , kini masyarakat menunggu sejauh mana pengusutan kasus ini , mampu membuka seluruh rantau aktor yang diduga berada dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut . (A,saputra)

sangsi pidana terhadap penambang tampa izin(ilegal) yang tercantum pada pasal 158 dalam UUD Nomor 3 Tahun 2020 adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tingi Rp 100 miliar

jadi apabila terdapat indikasi unsur pidana penambangan tampa izin, maka tidakan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum.apa lagi sampai merusak Pantai wisata.

BACA JUGA ;  Aktivitas Tambang Timah Diduga Ilegal di Hutan Produksi Airgegas, Nama inisial Hakim Warga Kelideng Jadi Sorotan

(Amri)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *