Masarakat Tungu Janji Kapolsek Belinyu Akan Menindak Tegas Tambang Timah Ilegal Di Pantai Lepar Belinyu

Berita, Berita Utama33 Dilihat
banner 468x60

hello berita, – Belinyu aktivitas tambang Timah ilegal jenis sebu di pantai lepar belinyu kabupaten bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pantai lepar menjadi tempat wisata kini berubah menjadi tempat penambangan timah illegal.

Dari pantauan Awak Media Minggu (19/Mei/2026) Nampak Beberapa Mesin TI sebu lagi beroperasi di kawasan wisata pantai lepar
Pantai lepar menjadi tempat wisata sekarang menjadi tempat penambang Timah illegal.

Kapolsek Belinyu Saatdi Konfirmasi oleh awak media ini ia mengatakan. terimakasi infonya bang akan kami cek dan akan kami tindaklajuti.

BACA JUGA ;  *Diduga Ada Setoran Rp5 Juta per Ponton di Pulau Lampu, Diduga Nama Kades Cupat dan Fzn Mencuat*

trimakasi infonya bang akan kami cek dan kami tidak lanjuti tegasnya kapolsek belinyu.

Terpisah Konfirmasi ke salah satu Warga setempat yang namanya minta tidak dicantumkan mengatakan, Yang kerja orang kampung sini lha pak”.Ucapnya

dengan tidak adanya perizinan aparat kelpolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas penambang yang diduga ilegal tersebut, termasuk upaya penegakkan hukum

BACA JUGA ;  Ditemukan 1 Unit Excavator dan  Tambang Ilegal Diduga Milik Asang di Desa Keposang

sangsi pidana terhadap penambang tampa izin(ilegal) yang tercantum pada pasal 158 dalam UUD Nomor 3 Tahun 2020 adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tingi Rp 100 miliar

jadi apabila terdapat indikasi unsur pidana penambangan tampa izin, maka tidakan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum.apa lagi sampai merusak Pantai wisata.

BACA JUGA ;  Tambang Timah Ilegal diHutan Kawasan

(Amri)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *