Sorotan Publik : Maraknya Judi Berkedok Ketangkasan Kembali Merebak di Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang 

Daerah, Kriminal107 Dilihat
banner 468x60

HelloBerita, Pangkalpinang – Kabar mengenai akan di bukanya satu lagi lokasi hiburan berupa game zone atau mesin ketangkasan yang diduga hanyalah kedok dari kegiatan  perjudian,di wilayah Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang. Sehingga isu ini menimbulkan kekhawatiran serta  keresahan di tengah masyarakat yang selama ini dianggap mengganggu  aktivitas masyarakat seperti halnya kejadian serupa di masa lalu.

Sejumlah sumber menyebut, lokasi tersebut dalam waktu dekat akan ada satu lagi yang akan dibuka tepatnya di daerah kampung bintang, yang mana dari hasil penelusuran jejaring media ini ada sekitar 3 game zone yang sudah ada sebelumnya

” Game zone yang bakalan buka ini ,saya dengar pengurusnya orang belitung,sekarang mereka lagi renopasi tempat yang diduga akan mereka jadikan arena game zone tersebut bang,” ungkap sumber yang namanya enggan disebutkan. Sabtu ( 13/9/2025 )

BACA JUGA ;  PC Hitachi Warna Oren Beraksi di Pemali, Diduga Milik Bos Popo Warga Sungailiat

. Namun, hingga saat ini identitas manajer atau pihak pengelola masih dalam upaya konfirmasi Awak media juga belum mendapatkan keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait kabar tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Endy Nomansyah, menegaskan sikap tegasnya menanggapi desas-desus itu. Ia menyatakan kekecewaan sekaligus kemarahan apabila benar aktivitas tersebut dibiarkan beroperasi kembali.

BACA JUGA ;  Mendikdasmen Apresiasi Revitalisasi Satuan Pendidikan di Sampang Tuntas Lebih Cepat

“Kami sangat menyesalkan jika tempat yang disinyalir berkedok perjudian itu benar-benar dibuka soalnya di pangkalpinang sendiri pun sudah ada 3 tempat seperti itu, dan kalau pun itu sampai dibuka saya minta kepada instansi terkait agar bisa meninjau lagi perizinan mereka ,jangan terkesan ada pembiaran,” tegas Endy, Jumat (12/9/2025).

Endy menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian harus menutup celah munculnya  dugaan praktik perjudian terselubung. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan menjadi jawaban atas keresahan masyarakat dan memastikan Pangkalpinang tidak kembali disorot negatif akibat aktivitas judi yang berkedok  hiburan ketangkasan yang lebih popular disebut Game Zone. ( * )

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *