Sorotan Publik : Maraknya Judi Berkedok Ketangkasan Kembali Merebak di Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang 

Daerah, Kriminal102 Dilihat
banner 468x60

HelloBerita, Pangkalpinang – Kabar mengenai akan di bukanya satu lagi lokasi hiburan berupa game zone atau mesin ketangkasan yang diduga hanyalah kedok dari kegiatan  perjudian,di wilayah Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang. Sehingga isu ini menimbulkan kekhawatiran serta  keresahan di tengah masyarakat yang selama ini dianggap mengganggu  aktivitas masyarakat seperti halnya kejadian serupa di masa lalu.

Sejumlah sumber menyebut, lokasi tersebut dalam waktu dekat akan ada satu lagi yang akan dibuka tepatnya di daerah kampung bintang, yang mana dari hasil penelusuran jejaring media ini ada sekitar 3 game zone yang sudah ada sebelumnya

” Game zone yang bakalan buka ini ,saya dengar pengurusnya orang belitung,sekarang mereka lagi renopasi tempat yang diduga akan mereka jadikan arena game zone tersebut bang,” ungkap sumber yang namanya enggan disebutkan. Sabtu ( 13/9/2025 )

BACA JUGA ;  Terkait Proyek Rp.13,3 Miliar, yang Diduga Terindikasi Korupsi,  Kadinkes Bateng, PPK, dan pihak CV Pelita Sari Kompak Memilih  Bungkam Saat Dikonfirmasi

. Namun, hingga saat ini identitas manajer atau pihak pengelola masih dalam upaya konfirmasi Awak media juga belum mendapatkan keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait kabar tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Endy Nomansyah, menegaskan sikap tegasnya menanggapi desas-desus itu. Ia menyatakan kekecewaan sekaligus kemarahan apabila benar aktivitas tersebut dibiarkan beroperasi kembali.

BACA JUGA ;  Ronal Pengusaha Apotik di Pangkalpinang , Diduga Pemilik Alat Berat Hitachi Yang Terjadi Laka Tambang Di Pemali Bangka Hello Berita -Polda Babel telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus laka tambang di pondi Pemali Bangka ,Namun belum ada kompirmasi resmi dari pihak berwenang tentang keterlibatan Ronal dalam kasus ini . Tragedi kecelakaan tambang pada 2 Februari 2026 lalu Masi membekas di ingatkan publik , peristiwa memilukan dikawasan eks tambang timah Pondi Desa Pemali , Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka , yang menewaskan tujuh Penambang asal Banten yang tertimbun tanah akibat kontur lahan yang labil saat aktivitas penambangan berlangsung Insiden maut tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban , tetapi juga membuka tabir panjang praktik pertambangan ilegal diwilayah tersebut Seperti diberitakan sebelumnya , penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi eks Tambang Pondi , mereka adalah kimkian Alias Akian , Suhendri alias aciu , Sarpuji Sayuti , Hian Tian alias Athian Deniang (39) Serta MN alias Ni (62), dua nama terakhir diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan penanggung jawab operasional CV Tiga Saudara Kelima tersangka kini telah diamankan dan menjalani penahan dirumah Tahanan Mapolda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut Namun pengusutan kasus ini diduga belum berhenti pada lima tersangka tersebut Berdasarkan keterangan dari sumber A1 yang di percaya tim investigasi Awak media yang meminta indentitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan , muncul dugaan adanya pihak lain yang berperan dibalik aktivitas tambang tersebut Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dua unit alat berat jenis ekskavator yang ikut tertimbun merupakan milik seorang pengusaha bernama Ronal , yang dikenal sebagai pemilik usaha alat berat sekaligus pemain lama dalam bisnis pertimahan di Bangka Belitung Tidak hanya itu sosok tersebut juga disebut memiliki usaha apotik ternama di kota Pangkalpinang Tragedi eks tambang Pondi menjadi pengingat keras bahwa praktik pertambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum , tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan manusia , kini masyarakat menunggu sejauh mana pengusutan kasus ini , mampu membuka seluruh rantau aktor yang diduga berada dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut . (A,saputra)

“Kami sangat menyesalkan jika tempat yang disinyalir berkedok perjudian itu benar-benar dibuka soalnya di pangkalpinang sendiri pun sudah ada 3 tempat seperti itu, dan kalau pun itu sampai dibuka saya minta kepada instansi terkait agar bisa meninjau lagi perizinan mereka ,jangan terkesan ada pembiaran,” tegas Endy, Jumat (12/9/2025).

Endy menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian harus menutup celah munculnya  dugaan praktik perjudian terselubung. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan menjadi jawaban atas keresahan masyarakat dan memastikan Pangkalpinang tidak kembali disorot negatif akibat aktivitas judi yang berkedok  hiburan ketangkasan yang lebih popular disebut Game Zone. ( * )

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *